Kompas TV nasional hukum

Ketua IPW: Gerakan Bawah Tanah untuk Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Berhasil, tapi Belum 100 Persen

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 07:17 WIB
ketua-ipw-gerakan-bawah-tanah-untuk-meringankan-hukuman-ferdy-sambo-berhasil-tapi-belum-100-persen
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan kinerja Polri di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022). (Sumber: IPW via Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Soal Gerakan Bawah Tanah Ringankan Vonis Sambo, KY: Statement Mahfud MD Bisa Dipertanggungjawabkan

Namun demikian, kata Sugeng, pernyataan Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo sebetulnya bukanlah hal yang baru.

Sebab, sejak awal IPW telah mendapatkan informasi terkait adanya pihak yang tidak ingin Ferdy Sambo dihukum berat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membongkar gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Mahfud MD bahkan menyebut ‘gerakan bawah tanah’ tersebut dengan istilah gerilya. Dalam gerilya itu, kata Mahfud, ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.

Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Ada Gerakan Bawah Tanah agar Vonis Ferdy Sambo Lebih Rendah, IPW: Itu Benar, Dua Pihak Berseteru

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut Kejaksaan sudah diamankan. Ia pun memastikan Kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di Kejaksaan, saya pastikan Kejaksaan independen," ujarnya.

Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen), meskipun tidak menyebut nama. 

Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.

Baca Juga: Menanti Vonis Hakim di Sidang Sambo, Akankah Berbeda dengan Tuntutan Jaksa? - ROSI

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen," ujar Mahfud.

“Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x