JAKARTA, KOMPAS.TV – Ciki Ngebul merupakan jajanan unik berkat efek asap yang dihasilkan dari nitrogen cair. Jajanan ini pun viral di mana-mana.
Sayangnya, beberapa waktu belakangan ciki ngebul ini menimbulkan efek yang berbahaya. Banyak anak diduga keracunan akibat mengonsumsi jajanan yang satu ini. Sementara ini, belum diketahui apakah semua penjual atau produsen mengerti cara membuatnya atau dari konsumen sendiri belum mengerti cara mengonsumsinya.
Laporan pertama soal kasus jajanan berasap ini diterima pada Juli 2022 lalu. Saat itu, seorang anak berusia lima tahun di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jatim mengalami luka bakar saat hendak makan jajanan yang disiram dengan nitrogen.
Kemudian, pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, melaporkan telah terjadi keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit.
Sementara, hanya tujuh dari 23 kasus tersebut yang menunjukkan gejala setelah mengonsumsi jajanan ciki ngebul.
Selanjutnya, di Kota Bekasi Januari 2023 empat anak mengonsumsi ciki ngebul . Tiga anak tidak mengalami gejala, sementara satu anak lainnya mengalami gejala cukup parah hingga dioperasi.
Tepatnya, pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis ciki ngebul. Diduga ada sisa nitrogen cair yang terminum.
Terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau ciki ngebul bertambah satu kasus pada Kamis (12/1/2023).
Laporan tersebut diterima pemerintah pusat dari wilayah Jawa Timur. Laporan diterima pasca Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Baca Juga: Bahaya Kesehatan Jajanan Ciki Ngebul, Mulai Luka Bakar hingga Rusak Organ Dalam
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji dapat memicu keracunan jika tidak dilakukan sesuai prosedur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.