JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Putri Candrawathi dinilai menggunakan air mata atau emosinya untuk menyelamatkan hidup dari dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Pakar Gestur dan Mikroekspresi Monica Kumalasari berdasarkan sidang pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Sepanjang persidangan kemarin, ini yang kita lihat adalah nuansa emosional dan emosi, salah beberapanya adalah untuk membangun hubungan, untuk menyelamatkan hidup dan sebagainya,” ucap Monica Kumalasari pada program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (12/1/2023).
“Nah jadi ketika emosi yang terlihat disini ada tangisan-tangisan ya, kita bisa mengatakan bahwa tangisan itu berfungsi untuk membangun empati ya, untuk mendapatkan perhatian dari orang di sekitarnya.”
Dalam cermat Monica Kumalasari, tangisan Putri Candrawathi dalam persidangan memang berhasil mempengaruhi cara hakim untuk memberikan respons kepada istri Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Kata Putri Candrawathi saat Hakim Tanya Alasannya Ajak Kuat Maruf Masuk Ruang Privasi: Saya Lupa
“Kalau saya melihat dari verbal style yang biasanya mengatakan saudara atau kemudian terdakwa gitu ya, ini kemudian juga ada beberapa dengan menggunakan verbal style ini menggunakan kamu,” kata Monica Kumalasari.
“Jadi kalau dikatakan ini untuk membangun suatu relasi atau empati memang sudah menjadi terbangun gitu ya, karena masyarakat luas juga udah tahu bahwa kondisinya adalah kesedihan yang ditampilkan.”
Dalam sidang kemarin, Putri Candrawathi memang beberapa kali menyampaikan jawaban sambil menangis.
Seperti pada saat dirinya mengaku sangat malu kala harus menceritakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang kepada penyidik.
“Saat itu saya sangat malu sekali karena saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak orang dan pada saat BAP pun, hanya perempuan polwan yang di situ tapi ada zoom suara seperti laki-laki,” ucap Putri yang mengaku sebagai Bendahara Bhayangkari Pusat itu.
Putri Candrawathi juga menangis saat Hakim Morgan bertanya kenapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Yosua.
“Saya juga tidak tahu yang mulia, karena saya sebenarnya adalah…,” ucap Putri Candrawathi dengan menangis hingga tidak mampu menyelesaikan kalimat yang akan diucapkan.
Baca Juga: Hakim Tunjukkan CCTV Putri Candrawathi Ajak Kuat Maruf ke Ruang Privasi: Tangan Anda Jelas Memanggil
Sebelumnya, Putri Candrawathi juga menangis saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepadanya kenapa tidak melakukan visum jika mengalami perkosaan.
“Yang mulia, sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah menyampaikan, bahkan sama suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu,” ucap Putri Candrawathi sambil menangis.
“Karena saya tidak tahu, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, akan mencintai saya dan menerima saya kembali,” lanjut Putri Candrawathi.
Tidak hanya itu, Putri Candrawathi juga menangis saat menggambarkan bagaimana Yosua masuk ke dalam kamar pribadinya di rumah Magelang.
“Yosua sudah ada di dekat kaki saya,” ucap Putri Candrawathi.
Melihat Putri Candrawathi banyak menangis sangat memberikan keterangan, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak pun meminta kepada istri Ferdy Sambo tersebut berhenti menangis saat memberikan keterangan di persidangan.
Baca Juga: Pakar Psikologi: Ferdy Sambo Berusaha Kurangi Kesan Sosok Biadab dengan Pakai Kacamata
Hakim Morgan Simanjuntak mengatakan jika Terdakwa Putri Candrawathi terus-terusan menangis, hakim bisa ikut menangis.
“Sudah Bu jangan menangis ya, lama-lama hakimnya jadi ikut menangis nanti,” ujar Morgan Simanjuntak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.