Pemerintah, sambungnya, berupaya untuk melakukan pemulihan terhadap hak-hak korban secara adil dan bijaksana.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan dirinya mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia.
Kepala Negara ini pun menyesalkan adanya beberapa pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam berbagai peristiwa.
Jokowi pun menaruh simpati dan empati yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban. Dia memastikan pemerintah akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Jokowi kemudian menjabarkan terdapat 12 peristiwa yang masuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu," kata dia.
Berikut ini daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Menkopolhukam Kawal Upaya Penyelesaian 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.