Namun saat itu, kata Putri, ia melarang Ferdy Sambo dan mengatakan akan pulang ke Jakarta esok hari.
“Dia ingin ke Magelang, tapi saya bilang tidak usah, besok saja saya yang pulang, saya ingin pulang ke Jakarta,” ucap Putri Candrawathi.
Hakim Wahyu sempat menggali kepada Putri Candrawathi, apakah tahu soal Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengamankan senjata milik Yosua buntut keributan di Magelang.
Putri mengaku tidak tahu, termasuk soal apakah Ferdy Sambo menghubungi Ricky Rizal Wibowo atau Richard Eliezer setelah kejadian.
“Tidak tahu yang mulia,” kata Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sindir Bareskrim Polri soal Pengakuan Eliezer Ada Intimidasi: Apa yang Dijanjikan?
Putri Candrawathi juga menyanggah dirinya mengajak Ricky Rizal Wibowo untuk ke Jakarta.
Pengakuan Putri Candrawathi, dirinya hanya meminta Ricky Rizal untuk menyiapkan mobil yang akan ditumpanginya untuk ke Jakarta.
“Saya tidak mengajak Ricky,” ucap Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi adalah bagian dari yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tewasnya Yosua.
Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan serendah-rendahnya 20 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.