JAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Wahyu Iman Santoso memberi waktu satu pekan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyusun tuntutan bagi Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso di penghujung sidang pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (10/1/2023).
“Kita memberi kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun rekuisitor atau surat tuntutan satu minggu ya,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar instruksi Hakim Wahyu Iman Santoso, Jaksa Sugeng Hariadi memohon diberikan kelonggaran menyusun surat tuntutan 2 minggu.
“Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar 2 minggu, kalau diizinkan,” ucap Jaksa Sugeng Hariadi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Benny Ali Interogasi Ricky dan Kuat: Itu Hanya untuk Yakinkan Kapolri
Atas permintaan Jaksa Sugeng, Hakim Wahyu Iman Santoso tidak mengizinkan JPU untuk menyusun tuntutan kepada Ferdy Sambo selama 2 minggu.
“Satu minggu saja jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain ya,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis.”
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum dapat menilai secara bijak dan obyektif kesalahannya yang diperbuatnya dalam kasus tewasnya Yosua.
“Saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya ini,” kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dibongkar Ferdy Sambo: Adzan Romer Diancam Ditersangkakan, Sehingga Keterangannya Sudutkan Saya
Fakta persidangan, Ferdy Sambo membantah telah turut menembak Yosua pada 8 Juli 2022 di Jl Duren Tiga No 46.
Ia mengaku hanya menembak dinding bagian tangga dan atas lemari TV untuk membuat skenario bohong tewasnya Yosua demi menyelamatkan Richard Eliezer.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo juga membantah telah memberi perintah Richard Eliezer untuk menembak Yosua dan memberi magasin.
Ferdy Sambo mengatakan, dirinya memberi perintah kepada Richard Eliezer untuk menghajar Yosua bukan menembak.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga membantah skenario atau cerita tidak benar soal tewasnya Yosua dilakukan di lantai 3 rumah Jl Saguling.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Paksa dan Ancam Richard Eliezer Bertanggung Jawab atas Tewasnya Yosua
Menurut Ferdy Sambo, skenario bohong soal tewasnya Yosua dibuat di rumah Jl Duren Tiga setelah peristiwa tewasnya Yosua.
“Penjelasan tentang cerita yang tidak benar atau skenario itu, saya jelaskan ke Richard setelah penembakan di Duren Tiga, bukan di lantai 3 Saguling,” ucap Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.