JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar pada pekan ini.
Sidang lanjutan tersebut akan digelar selama lima hari, mulai Senin (9/1/2023) hingga Jumat (13/1).
Sebagaimana yang telah berjalan sebelumnya, sidang atas kasus dengan terdakwa Ferdy Sambo cs ini akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, terdapat lima orang terdakwa yang bakal kembali menjalani persidangan.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan untuk perkara obstruction of justice terdapat 7 orang terdakwa. Antara lain, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Berdasarkan dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, agenda sidang dalam pekan ini adalah pemeriksaan terdakwa dan pembacaan penuntut umum atau JPU.
Sementara dalam sidang lanjutan obstruction of justice, agenda yang akan dilakukan adalah pemeriksaan saksi dari jaksa dan pemeriksaan ahli meringankan dari tim kuasa hukum.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab Tak Berpengaruh Besar terhadap Putusan Hakim
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Sidang lanjutan untuk para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar pada Senin (9/1) hingga Rabu (11/1). Sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB.
Besok, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang digelar untuk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Kemudian Selasa (10/1), giliran terdakwa Ferdy Sambo yang akan menjalani sidang dengan agenda yang sama dengan Ricky dan Kuat, yakni pemeriksaan terdakwa.
Pada Rabu (11/1) akan dilaksanakan sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo iini akan diperiksa sebagai terdakwa.
Di hari yang sama sidang juga digelar bagi terdakwa Richard Eliezer.
Sidang pada Rabu besok ini menjadi salah satu agenda menentukan, bagi Richard Eliezer. Pasalnya dia akan menjalani sidang tuntutan dari Jaksa.
Sidang kasus obstruction of justice
Sidang lanjutan bagi para terdakwa obstruction of justice akan digelar pada Kamis (12/1) dan Jumat (13/1).
Sementara itu, pada Kamis (15/12) dan Jumat (16/12) sidang digelar bagi para terdakwa obstruction of justice.
Pada Kamis, sidang lanjutan untuk terdakwa Baquini Wibowo dan Chuck Putranto.
Kedua sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari jaksa.
Untuk Jumat, giliran terdakwa Irfan Widyanto yang menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan dari tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Richard Eliezer Dijadwalkan pada Rabu 11 Januari 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.