Pencarian Ecky terus dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu, polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan Ecky. Namun pencarian itu ternyata berakhir dengan penemuan jasad seorang perempuan yang dimutilasi di kamar kontrakan yang disewa oleh Ecky di wilayah Tambun.
Tubuh korban ditemukan berada dalam dua boks kontainer berbeda yang ada di kamar tersebut.
Ecky yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, polisi menyebut faktor asmara sebagai motif pelaku tega membunuh dan memutilasi korban.
Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Hengky Heryadi menyebutkan, ketika proses penyidikan, pelaku mutilasi di Bekasi itu menyebut bahwa dirinya dan Angela pernah bertengkar.
Lalu, dalam pengakuan Ecky, ia pun membunuh Angela serta memutilasi perempuan tersebut.
"Jadi, memang sementara dari pengakuan tersangka motifnya terkait asmara," papar Hengky, Sabtu (7/1/2023) di program Kompas Siang Kompas TV.
Baca Juga: Ternyata Pelaku Mutilasi di Bekasi Pernah Pinjam Duit ke Angela, Diduga juga Kuasai Apartemen Korban
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.