PAMEKASAN, KOMPAS.TV – Kasus dugaan anggota polisi jual sang istri kepada sesama polisi yang kini ditindak Propam Polda Jawa Timur dinilai harus diungkap cepat. Apalagi, kasus polisi jual istrinya sendiri itu diduga erat terkait adanya pelecehan seksual.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk turun gunung mengungkap kasus ini.
Kapolri, sebut ISESS, diminta membereskan dugaan kasus anggota Polri yang bertugas di Polres Pamekasan itu usai diduga jual istri ke polisi lain yang merupakan rekan kerjanya.
Ia meminta agar Kapolri menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan pelecehan maupun kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Kapolri harus tegas menindak anggotanya yang melakukan pelecehan maupun kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Bambang, Sabtu (7/1/2023) dilansir Antara
Baca Juga: Fakta-fakta Polisi Diduga Jual Istri ke Rekan Sesama Polisi, Kejadian Sejak 2015
Menurut Bambang, satu kata untuk tindakan pelaku yang diduga jual istri tersebut, yakni “pecat”.
Sanksi tegas Kapolri harus diberikan sebagai efek jera, menurut Bambang, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan tindakan tercela pelecehan seksual.
“Untuk memberi efek jera, untuk aparat pelaku kekerasan pada perempuan," jelasnya.
"Polri harus zero tolerance pada perilaku menyimpang seperti ini dan membuang upaya restorative justice pada aparat pelaku kekerasan pada perempuan,” tambah dia.
Bambang juga menyoroti keberadaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kepolisian tapi menurutnya tidak mampu mengubah sikap polisi soal penghargaan perempuan.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.