JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menelusuri keaslian video viral yang diduga menampilkan Hakim Wahyu Iman Santoso sedang membahas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang salah satu terdakwanya adalah Ferdy Sambo.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut sebelum dapat memastikan kebenaran video tersebut, pihaknya akan bertindak hati-hati karena hal tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut," kata Djuyamto, Jumat (6/1/2023), dikutip dari Antara.
"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul."
Dia pun menegaskan saat ini tim yang menelusuri kebenaran video tersebut sepenuhnya di bawah koordinasi pimpinan PN Jaksel.
"Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri; dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan," jelasnya.
Baca Juga: KY dan MA Turun Tangan Periksa Video Viral Pria Diduga Hakim Wahyu Curhat Soal Perkara Ferdy Sambo
Di sisi lain, Djuyamto menepis narasi pada video viral tersebut yang menyebut pria yang diduga Hakim Wahyu "membocorkan" vonis Ferdy Sambo.
Menurutnya, ada pembingkaian (framing) soal kebocoran informasi vonis hukuman terdakwa dalam video tersebut.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.