JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Polri Hendra Kurniawan menjelaskan perintah Ferdy Sambo sebelum dirinya menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi.
Perintah Ferdy Sambo itu diungkap Hendra yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Agus Nurpatria di sidang lanjutan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Dalam kesaksiannya, Hendra mengaku, sebelum ke Jambi, dirinya menghadap Ferdy Sambo ke rumah di Jalan Saguling.
Hendra pergi ke rumah Saguling lantaran mendapat telepon dari Sambo pada sekitar pukul 13.00 WIB pada Minggu 10 Juli 2022.
Baca Juga: Cerita Hendra Kurniawan Naik Private Jet ke Jambi untuk Jawab Tiga Pertanyaan Keluarga Brigadir J
Selain dirinya, ada Benny Ali, Susanto, Chuck Putranto, dan Ridwan Soplanit saat pertemuan dengan Ferdy Sambo di rumah Saguling.
"Jam 16.30 WIB kami masuk ke dalam rumah Saguling, kemudian melaporkan update dari Jambi supaya ada yang bisa menjelaskan kronologi kejadian, menanyakan pemakaman dan mutasi adik almarhum Yosua," ujar Hendra.
Setelah dirinya memberikan laporan, sambung Hendra, Ferdy Sambo memberikan arahan bahwa pemakaman Brigadir J bukan wewenang dari tim yang datang. Dan, penjelasan soal wewenang pemakaman itu agar dilakukan ke pihak keluarga setelah Brigadir J dimakamkan.
Selain itu, dijelaskan pula soal skenario tembak-menembak yang diklaim Sambo membuat Brigadir J meninggal dunia.
Baca Juga: Usai Temui Keluarga Yosua di Jambi, Hendra Kurniawan: Setelah itu Pemberitaan Gaduh
"Saya minta ke Pak Sambo supaya penjelasannya utuh, jadi saya minta provos ikut, Kombes Susanto, penyidik Agus Nurpatria ke Jambi sama Kanit Polres Jakarta Selatan," ujar Hendra.
Setelah mendapat penjelasan, Hendra bersama tim yang diminta, berangkat ke Jambi pada tanggal 11 Juli 2022. Mereka kemudian kembali ke Jakarta pada 13 Juli 2022 sekitar pukul 6.30 WIB.
"Tanggal 13 (Juli 2022) saya temui Pak Sambo, tapi masih istirahat kan, ada olah TKP lanjutan. Saya nunggu di rumah Kasat Reskim Jaksel kan, jadi posko di situ. Saat itu, sudah dari timsus yang ambil alih," terang Hendra merujuk tim khusus Polri yang mengambil alih kasus penembakan Brigadir J.
"Pertemuan tidak jadi, jadinya ketemu Pak Sambo 14 Juli (2022) untuk melaporkan di Jambi dan CCTV," sambung Hendra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.