JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan kondisi Malika Anastasya, anak yang diculik oleh pemulung di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, selama dibawa kabur pelaku.
Komarudin mengungkapkan, saat ditemukan di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, pada Senin (2/1/2023), bocah berusia 6 tahun itu dalam keadaan lusuh.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan di Pinggir Jalan Ciledug, Malika Pernah Dibawa Penculik Mulung di Jakarta Utara
Selain itu, kata Komarudin, raut wajah Malika tampak tertekan selama diculik pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
“Kami temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan," kata Kombes Komarudin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (3/1/2023).
Menurut Komarudin, tertekannya Malika karena ia harus mengikuti gaya hidup pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat.
Tak hanya itu, Komarudin menuturkan bahwa Malika juga kerap tidur di emperan jalan hingga mengalami pola makan yang tidak teratur.
Baca Juga: Kronologi Penculik Malika Ditangkap Polisi di Ciledug, Korban Ditaruh Dalam Gerobak Diajak Memulung
Hal tersebut karena pelaku Iwan Sumarno tidak memiliki tempat tinggal. Pelaku selama ini hanya mengandalkan gerobak untuk memulung dan bertahan hidup.
"Jadi, dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," ujar Komarudin.
Adapun Malika menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.
Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Baca Juga: Jenderal Listyo Perintahkan Polri Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Malika Gadis Korban Penculikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.