JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kembali menjabat di partai berlambang ka'bah itu.
Pria yang karib disapa Romy itu ditunjuk oleh Plt. Ketua Umum PPP Mardiono menjadi Ketua Majelis Pertimbangan.
Padahal Romy pernah terseret kasus korupsi dalam seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 15 Maret 2019 lalu, menjelang Pilpres.
Baca Juga: Alasan PPP Tunjuk Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan
Setelah melalui proses penyedikan dan peradilan, pada 20 Januari 2020, ia divonis hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp100 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.
Lantas, apakah kembalinya Romy ke partai berlambang Kabah itu akan menaikkan suara PPP di Pemilu 2024?
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyebut, kembalinya Romy ke pangkuan PPP belum tentu bisa mendongkrak suara partai politik (parpol) tersebut di pesta demokrasi nanti.
"Kalau soal elektabilitas saya pikir belum tentu bisa menaikkan elektabilitas PPP, dan belum tentu juga sebaliknya, kembali ke persepsi publik aja," kata Pangi kepada Kompas TV, Selasa (3/1/2023).
"Karena biasanya masyarakat kita pemaaf dan pelupa, sejauh mana beliau mampu membangun sentimen dan citra yang positif terhadap PPP," ujarnya.
Meski begitu, ia menilai Romy masih memiliki pengaruh yang kuat di PPP, walaupun yang bersangkutan merupakan narapidana kasus rasuah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.