JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyebut pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan pertanda pandemi di Indonesia dalam kondisi terkendali.
Meski demikian, Syahril meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada. Pasalnya, akan selalu ada risiko munculnya varian baru Covid-19 yang dapat mengakibatkan lonjakan kasus.
Mengingat, pandemi Covid-19 masih belum berakhir, baik di Indonesia maupun dunia.
"Covid-19 ini masih ada sebagai pandemi, sehingga kita tetap waspada, karena bisa saja Covid-19 ini terjadi mutasi yang mengakibatkan lonjakan kasus," kata Syahril dalam Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (30/12/2022).
Sebab itu, Syahril pun mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi Covid-19.
"Oleh karena itu tetap waspada, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap vaksinasi," tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya lonjakan kasus baru jelang pergantian tahun baru, Syahril menuturkan, pihaknya telah menyiapkan segala antisipasi apabila hal itu terjadi.
"Jadi kita sudah menyiapkan segala antisipasi apabila kemungkinan terjadi lonjakan kasus, karena memang pembatasan kegiatan masyarakat sudah tidak berlaku lagi," jelasnya.
Dia menuturkan, seluruh infrastruktur, terutama pelayanan kesehatan, sudah disiapkan Kemenkes, meski PPKM telah dicabut.
Baca Juga: Jokowi: Meski PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan
"Mulai dari puskemas hingga rumah sakit termasuk laboratorium untuk mendeteksi termasuk surveilans dan juga sequencing-nya, kita siapkan semuanya," ucapnya.
Meski demikian, Syahril meyakini tidak akan terjadi lonjakan kasus saat malam tahun baru. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai.
Selain itu, lanjut dia, imunitas masyarakat saat ini sudah tinggi. Hal ini dibuktikan dari hasil Sero Survei yang dilakukan Kemenkes, di mana sebanyak 98,5 persen masyarakat memiliki antibodi Covid-19.
"Dengan angka-angka yang sudah sangat terkendali dan imunitas masyarakat yang sudah sangat tinggi yakni 98,5 persen, itu menunjukkan kita mempunyai kesiapan," tegasnya.
"Tetapi sekali lagi, kewaspadaan di pintu masuk, dan masyarakat tetap diingatkan (taat prokes)," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan untuk mencabut status PPKM di Tanah Air. Keputusan ini disampaikan orang nomor satu di Indonesia itu di Istana Negara, Jakarta, hari ini.
"PPKM dicabut mulai hari ini. Mendagri akan menerbitkan Inmendagri," ucap Jokowi.
Jokowi menuturkan, keputusan tersebut dilakukan setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.
Dia menyebut pandemi di Indonesia semakin terkendali, di mana jumlah kasus Covid-19 kian menurun.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Jokowi Minta Warga Waspadai Covid: Masker Tetap Dipakai di Keramaian & Ruang Tertutup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.