Tatanan atau sistem terkait pemberantasan korupsi itu, kata dia, jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan sesaat.
"Jangan sampai karena kepentingan-kepentingan sesaat, kepentingan-kepentingan praktis, kepentingan pragmatis lalu mengganggu tatanan sistem pemberantasan korupsi, itu prinsipnya," ucap Haedar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Luhut, ICW: Selama Ini OTT KPK Berhasil Dibuktikan di Persidangan
Luhut menyoroti KPK yang dianggapnya terlalu banyak melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Luhut meminta agar OTT tidak perlu dilakukan terlalu sering. Sebab, akan membuat citra negara jelek di mancanegara.
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12) lalu.
Selanjutnya, Luhut mengingatkan kepada lembaga anti rasuah itu agar jangan sedikit-sedikit melakukan penangkapan.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit, boleh lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga saja kau. Jadi, KPK itu jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah,” ujar Luhut.
Baca Juga: Bantah Luhut, Pukat UGM Sebut Hanya Investor Busuk yang Takut RI Banyak OTT Koruptor
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.