Kompas TV nasional hukum

Polri Ungkap 6 Anggota JAD Ditangkap terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Perannya

Kompas.tv - 21 Desember 2022, 16:33 WIB
polri-ungkap-6-anggota-jad-ditangkap-terkait-bom-bunuh-diri-di-polsek-astana-anyar-ini-perannya
Anggota Gegana Polda Jabar saat melakukan proses sterilisasi tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). (Sumber: ANTARA/RAISAN AL FARISI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Anti Teror (AT) telah menangkap enam anggota jaringan terorime Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jawa Barat, terkait insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung yang terjadi pada 7 Desember 2022 lalu.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, dari enam anggota JAD yang telah berstatus tersangka ini, tiga di antaranya telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan. 

"Di Jawa Barat ada 6 (tersangka teroris ditangkap), 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan atas nama, YD, AH, dan AS. Kemudian yang 3 tersangka yang masih dalam pendalaman pemeriksaan yakni, DB, EJD, dan AM. Ini jaringannya adalah JAD," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2022).

"Enam tersangka di Jawa Barat terkait dengan peristiwa bom bunuh diri (di Polsek Astana Anyar)," imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membeberkan peran keenam tersangka tersebut dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Menurut penjelasannya, mereka secara umum mengetahui rencana pelaku bom bunuh diri itu untuk melakukan tindakan pidana terorisme.

"Perannya itu membantu, mengetahui, melakukan dorongan terhadap pelaku yang bersangkutan untuk melalukan penyerangan atau aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar," tegas Aswin.

Sementara terkait tiga tersangka yang belum dilakukan penahanan, dia mengatakan hal itu hanya masalah waktu.

Aswin berujar seusai pemeriksaan, penyidik akan memutuskan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut. 

"Kenapa belum ditahan? itu cuma masalah belum saja, pemeriksaan sedang berlangsung, nanti kalau sudah selesai akan diputuskan oleh penyidik untuk ditahan," jelasnya.

"Karena masalah penangkapan juga tidak bersamaan jadi mereka belakangan memang ditangkapnya," tambah Aswin.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Sumatera

Diberitakan sebelumnya, Aksi bom bunuh di Polsek Astana Anyar, Bandung dilakukan oleh Agus Sujatno sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu (7/12).

Selain pelaku, ledakan menewaskan seorang anggota Polsek bernama Aiptu Sofyan, serta melukai sembilan personel dan seorang warga sipil lain yang sedang tak jauh dari lokasi.

Bangunan kantor Polsek Astana Anyar juga rusak akibat ledakan bom bunuh diri Agus tersebut. 

Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri Agus Sujatno, terafiliasi dengan kelompok teroris JAD di Jawa Barat. 

Tak hanya itu, dari jejak pelaku bom bunuh diri itu, kata Kapolri, Agus Sujatno adalah seorang eks narapidana yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan atau diproses di LP Nusakambangan, artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah," kata Jenderal Sigit Listyo, Rabu (7/12).

Kapolri juga mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar itu pernah ditangkap karena terlibat bom Cicendo pada Februari 2017.

"September atau Oktober 2021 lalu, yang bersangkutan bebas," sebut Kapolri.

Baca Juga: Pihak Densus 88 Temukan Kemiripan Bom Bunuh Diri Astana Anyar dengan Sarinah




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x