JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengungkapkan, semua polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dikumpulkan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Demikian disampaikan Hendra Kurniawan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Larang Anak Buah Beber Isi Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup ke Pimpinan Polri
Menurut Hendra Kurniawan, semua anggota polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dikumpulkan secara berurutan pada 23 Juli 2022.
"Dikumpulkan di tanggal 20 apa 23 (Juli) saya lupa, oleh Kapolri, oleh Wakapolri, terkait masalah kasus ini semuanya," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Adapun polisi yang dikumpulkan yakni mulai mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali, Hendra Kurniawan sendiri yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, hingga mantan Spri Ferdy Sambo Kompol Chuck Putranto.
Lantas, di belakang para polisi yang terlibat itu, kata Hendra, berdiri banyak penyidik Tim Khusus atau Timsus bentukan Kapolri yang menangani kasus Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Marah Besar Bareskrim Polri Olah TKP di Rumah Dinasnya Soal Kematian Brigadir J
"Dipanggillah pada saat itu semua yang terlibat dalam CCTV itu, termasuk Chuck Putranto, semuanya diurutin. Di belakang berdiri semua penyidik," kata Hendra.
Setelah dikumpulkan oleh Komjen Gatot Eddy Pramono yang saat itu memimpin Timsus Polri, Hendra mengaku, barulah dirinya mengetahui sosok polisi yang mengambil CCTV di sekitar lokasi tewasnya Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.