Sembiring juga menyangkan korban difitnah sebagai intel.
Faktanya, kata dia, mereka dengan sengaja menyelipkan senjata jenis pistol kepada korban.
"KST telah menuduh korban sebagai aparat intelijen dengan meletakkan senjatanya jenis pistol seolah-olah adalah barang yang dibawa oleh korban," katanya.
“Hal ini merupakan cara licik yang dilakukan oleh KST untuk menutupi kebiadaban dan membenarkan apa yang mereka lakukan,” lanjutnya.
"Saya mewakili seluruh prajurit Korem 172/PWY menyampaikan duka cita yang mendalam bagi keluarga korban kekejian dan kebiadaban KST ini,” ucapnya.
Baca Juga: Ditambah Papua Barat Daya, Ini Daftar 38 Ibu Kota Provinsi di Indonesia
Terkait dengan pistol yang digunakan oleh KST, Bang Jo mengindikasikan senjata pistol tersebut merupakan salah satu senjata organik milik TNI AD yang hilang ketika Heli MI 17 milik Penerbad jatuh pada tahun 2019 silam di Kab. Pegunungan Bintang.
“Pada kejadian jatuhnya Heli MI-17 pada tahun 2019 lalu, sebanyak 11 senjata organik milik kru dan penumpang hilang dan diambil oleh pihak KST," katanya.
"Senjata yang hilang di antaranya tujuh senapan serbu SS-1, tiga pistol dan satu GLM
“Kami mengindikasikan pistol yang digunakan oleh KST tersebut merupakan salah satu senjata yang hilang,” tandasnya.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.