JAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Wahyu Iman Santoso tegur pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang yang meminta Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjelaskan detail dialog peristiwa di lantai 3 rumah Jl Saguling.
Sebelumnya, Hakim Wahyu juga sempat mengingatkan Rasamala untuk tidak bertanya tentang hal yang sudah ditanyakan oleh hakim.
“Apa yang mau ditanyakan, jangan diulangi, apa yang mau ditanyakan sekarang?” tanya Hakim Wahyu dalam sidang Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Rasamala pun mengatakan, jika dirinya ingin menggali keterangan dari Eliezer soal pertemuan di lantai 3 rumah Jl Saguling karena ada soal skenario.
“Setelah mereka naik kemudian ketemu dengan Pak Ferdy Sambo,” ucap Rasamala tanpa menyelesaikan pertanyaan karena Eliezer bertanya.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Dilarang Tanya Langsung ke Eliezer, Hakim: Sudah Tidak Obyektif
“Mereka ini siapa Pak?” tanya Eliezer.
“Makanya gini loh, ada beberapa yang dijelaskan kalau saudara menyimak dan dijelaskan saudara saksi, yang pertama naik adalah saudara Putri dan saudara Kuat, sekarang apa pertanyaan saudara, makanya dimaksud mereka siapa?” kata Hakim.
Rasamala pun menjelaskan maksud dari kata mereka adalah Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
“Mereka itu Pak FS dan Bu Putri, kemudian sebelumnya Ricky diminta untuk ke atas kemudian tidak jadi, turun, Anda diminta ke atas oleh Ricky. Pada saat ke atas, pembicaraan saat itu kepada saudara, ini kita ikut jalan cerita saudara ya, Anda diminta untuk menembak, mana duluan disampaikan, tembak dulu baru diceritakan bagaimana cara untuk melakukan itu lewat skenario, atau skenarionya dulu diceritakan?” tanya Rasamala.
Mendengar pertanyaan Rasamala, Eliezer pun menjelaskan kembali soal runutan peristiwa di Lantai 3 rumah Jl Saguling. Bahwasanya, perintah tembak diberikan terlebih dulu sebelum skenario digambarkan Ferdy Sambo kepadanya.
“Sudah saya jelaskan tadi Bapak,” ujar Eliezer.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Bentak Eliezer karena Ubah BAP, Hakim Larang Arman Hanis Tanya Langsung
Selanjutnya, Rasamala meminta Eliezer mengungkapkan secara detail bagaimana dialog skenario pembunuhan Yosua yang dilakukannya dengan Ferdy Sambo.
“Apa jalan cerita, dialog pembicaraannya apa soal itu?” tanya Rasamala.
Mendengar pertanyaan Rasamala, Hakim Wahyu pun menyampaikan untuk peristiwa tanggal 8 saksi tidak mungkin mengulang dialog secara detail dalam sidang.
Dalam pernyataannya, Hakim Wahyu pun meminta Rasamala menyimak pertanyaan dan jawaban yang sudah ditanyakan dalam sidang.
“Apa yang sudah ditanyakan jangan diulang, supaya persidangan ini efektif saudara penasihat hukum,” tegas Hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.