JAKARTA, KOMPAS.TV - Indikator Politik Indonesia melakukan survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara yang hasilnya dirilis pada Minggu (27/11/2022).
Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi lembaga yang paling dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaan sebesar 92,9 persen.
Adapun 92,9 persen ini terdiri dari 24,9 persen publik sangat percaya, dan 68 persen responden cukup percaya terhadap TNI.
"Jadi di akhir Oktober dan awal November, kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga penegakan hukum dan lembaga demokrasi itu paling tinggi masih dipegang oleh TNI," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei, Minggu.
Sementara posisi kedua atau di bawah TNI, lembaga paling dipercaya publik adalah Presiden, dengan tingkat kepercayaan 88,4 persen.
Kemudian disusul Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan 80,4 persen.
Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan alasan MA masih ada di posisi stabil dalam survei tingkat kepercayaan publik, meski di tengah terpaan isu korupsi yang menjerat hakim-hakimnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan saat dilakukan survei ini, yakni pada awal November lalu, isu mengenai korupsi Hakim Agung kurang begitu mendapatkan perhatian publik.
"Mahkamah Agung (posisi ketiga), gimana isu korupsi Hakim Agung? Per awal November, publik yang mengikuti kasus ini masih sedikit, makanya trust (kepercayaan, red) terhadap Mahkamah Agung masih minimal," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Militer: Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa Tak Perlu Dibebani Agenda-Agenda Baru
Kemudian dibawah MA terdapat Mahkamah Konstitusi dengan tingkat kepercayaan publik 79,6 persen, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 77,5 persen.
"Ini yang menarik, Kejaksaan Agung sudah beberapa bulan menempati trust paling tinggi di mata publik terutama dibanding Pengadilan, Polisi dan KPK," jelasnya.
Adapun dalam hasil survei ini, Pengadilan berada di bawah Kejagung dengan tingkat kepercayaan publik 76,8 persen, kemudian disusul Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan tingkat kepercayaan 71,9 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 71 persen.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berada dibawah KPK dengan tingkat kepercayaan publik 68,7 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tingkat kepercayaan 64,2 persen.
Selanjutnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum paling bawah dengan tingkat kepercayaan publik 60,5 persen.
"Dulu, itu biasanya KPK bahkan akhir tahun lalu itu Polisi, sekarang Polisi melorot sekitar 60 persen hanya sedikit di atas Partai Politik," jelasnya.
Untuk diketahui, partai politik menempati posisi terakhir dengan perolehan 56,7 persen.
"Artinya trust publik terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum dan demokrasi itu seperti iman, terkadang naik terkadang turun, jadi tergantung apakah kinerja lembaga tersebut dapat meyakinkan publik," ucapnya.
Sebagai informasi, survei tersebut dilakukan pada 30 Oktober-5 November 2022 melalui metode multistage random sampling.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Survei ini dilakukan dengan sampel sebanyak 1.220 orang dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Pastikan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal Tetap Jalan, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.