JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa hukum 12 keluarga korban gagal ginjal akut, Awan Puryadi, mengungkapkan, orangtua korban kecewa dengan lambannya pemerintah menangani kasus tersebut.
Dikutip dari tayangan YouTube Kompas.com, Kamis (24/11/2022), Awan menyebut para orangtua kehilangan anak mereka dalam hitungan hari sejak masuk ke rumah sakit.
"Ibu ini kehilangan dengan cepat anaknya itu membuat kita merasa, 'waduh ini kejadian luar biasa sekali'," kata Awan.
Bahkan ada seorang anak yang tulang kakinya harus dibor, guna memasukkan obat-obatan.
"Ada yang masih 8 bulan kalau enggak salah ya, yang itu pada saat sakitnya karena tidak bisa dimasukkan cairan, sampai dibor di kakinya, di tulangnya, untuk dimasukkan obat-obat yang diperlukan," ujarnya.
Baca Juga: Investigasi Kasus Gagal Ginjal Banyak Kendala, Ketua TPF BPKN: Kalau Sudah, Kami Lapor ke Presiden
Para orangtua yang menjadi klien Awan juga kecewa, karena obat penawar atau antidotum Fomepizole terlambat datang ke Indonesia. Banyak di antara mereka yang baru mendapat informasi soal Fomepizole, setelah anaknya meninggal.
Awan menuturkan, para korban hanya menjalani pengobatan sampingan, bukan pengobatan utama menggunakan obat-obatan. Sehingga keluarga korban terkejut ketika mengetahui pemerintah mendatangkan obat penawar dari luar negeri.
"Terkejut saja, kok tiba-tiba antidotum-nya datang, sebelumnya enggak datang. Ini juga membuat korban ini kecewa banget, kenapa kok sampai terjadi seperti itu?" ucap Awan.
"Katanya, kalau korban yang datang ke rumah sakit, komunikasi dengan dokter, ini (penyakit) baru. Tetapi, setelah mereka berjalannya waktu, ada antidotum," lanjutnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.