Selanjutnya, kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN.
Kemudian alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.
Serta lembaga negara independen dan badan publik, antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Hayu juga mengungkapkan populasi penduduk di IKN Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang sehingga tidak akan seperti Jakarta.
"Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024," ujar Hayu.
"Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu."
Menurut penjelasaannya, diperikaran perpindahan 1,91 juta penduduk ini akan selesai pada 2045 mendatang.
"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk," jelasnya.
Baca Juga: Proyek IKN Diminati Saat KTT G20, Korsel Incar Proyek Air Bersih, Jepang Mau Survei Bulan ini
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.