JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan etilen glikol (EG) dan diatilen glikol (DEG) hampir 100 persen dalam bahan kimia berlabel propilen glikol.
Di mana bahan tersebut digunakan sebagai zat pelarut dalam obat sirop yang diproduksi oleh industri farmasi.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut temuan didapatkan pihaknya seusai menguji 12 sampel bahan kimia dengan label propilen glikol yang dikeluarkan atau didistribusikan oleh CV Samudera Chemical.
Menurut penjelasannya dar 12 sampel tersebut, sembilan diantaranya mengandung ED dan DEG jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
"Hasil uji menunjukkan 12 sampel bahan kimia dengan label propilen glikol terdeteksi memiliki kandungan EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan," kata Penny dalam konferensi pers, Rabu (9/11/2022) yang dipantau KOMPAS.TV secara daring.
"Bahan baku yang seharusnya 0,1 persen, (pada) 9 sampel terdeteksi mengandung 52 persen. Bahkan ada yang sampai 99 persen. Hampir 100 persen kandungan EG dan DEG, bukan propilen glikol."
Menurut Penny, apa yang dilakukan CV Samudera Chemical tergolong penipuan. Pasalnya, yang dituliskan pada label kemasan adalah 'propilen glikol', namun isinya hampir 100 persen EG dan DEG.
Baca Juga: BPOM Umumkan Lagi 2 Perusahaan Farmasi yang Terbukti Gunakan EG dan DEG Lebihi Ambang Batas
"Berarti ada aspek pemlasuan ya, labelnya propilen glikol, tapi dalamnya EG dan DEG," tegasnya.
Di mana dua pencemar itu, lanjut dia, adalah pencemar yang menimbulkan suspek untuk gagal ginjal akut atau kematian karena konsentrasinya yang begitu tinggi.
Tak hanya itu, Penny menyebut pihaknya juga menemukan adanya kandungan EG dan DEG pada dua sampel lain yang diuji.
Kandungan EG dan DEG di bahan kimia dengan label sorbitol itu pun dinilai cukup tinggi, yakni mencapai 1,34 persen.
Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, Penny mengaku BPOM dibantu Kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti mulai dari drum bahan kimia hingga buku dokumentasi.
Dalam kesempatan itu, Penny meminta agar perusahaan farmasi dan makanan yang pernah menjalin kerja sama dengan pemasok tersebut untuk segera melakukan uji laboratorium.
Dia meminta agar mereka memeriksa semua kandungan kimia yang digunakan dalam produk masing-masing.
"Segera lakukan uji sampling, terutama terhadap perusahaan-perusahan yang pernah dan masih menjalin kerja sama," tegasnya.
Baca Juga: Daftar 69 Obat Sirop yang Izin Edarnya Dicabut BPOM, Terbukti Ada Cemaran Etilen Glikol Berlebih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.