JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima penghargaan anugrah gelar Doktor Honoris Causa dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.
Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Luky Sandra Amalia menyebut pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa tersebut, merupakan pengakuan dari prestasi-prestasi Ketua DPR RI ini selama berkecimpung di dunia politik.
Dia pun menuturkan, penghargaan untuk Puan dinilai bisa menjadi inspirasi bagi perempuan-perempuan Indonesia.
"Keberhasilan Puan ini akan menginspirasi perempuan-perempuan untuk terjun di dunia politik dan pemerintahan,” kata Amalia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Selasa (8/11).
"Keberadaan Puan sebagai ketua DPR seolah membuka dinding ketidakmungkinan yang selama ini menghantui perempuan ketika hendak berkiprah di dunia politik."
Amalia mengatakan, pemberian gelar kehormatan akademis Doktor Honoris Causa bukan-lah hal sembarangan.
Menurutnya, Universitas pemberi gelar tentu memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan untuk memberikan gelar tersebut kepada putri Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu.
“Keberadaan Puan sebagai Ketua DPR perempuan pertama sepanjang sejarah Indonesia saja sudah merupakan fenomena yang cenderung langka dalam dunia politik yang maskulin,” ujarnya.
Dia pun kemudian menyoroti, bagaimana perbedaan DPR yang selama ini lekat dengan budaya patriaki setelah dipimpin oleh Puan.
Amalia memberi contoh soal keberhasilan DPR di era kepemimpinan Puan dalam mewujudkan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga: Sama-sama Naik, Ini Elektabilitas Puan Maharani dan Ganjar Pranowo
“UU TPKS terbengkalai selama dua periode DPR dipimpin laki-laki, dan kita bersyukur akhirnya berhasil disahkan ketika Puan menjadi Ketua DPR,” ucapnya.
“Harus diakui bahwa pengesahkan UU TPKS ini merupakan sebuah keberhasilan lembaga legislatif untuk melindungi warga negaranya yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual yaitu perempuan."
DPR di bawah kepemimpinan Puan juga telah menginisiasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang dinilai akan menjadi bentuk perlindungan negara terhadap perempuan sebagai Ibu, dan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
Amalia juga menuturkan, keberadaan Puan sebagai Ketua DPR tidak saja dimaknai sebagai langkah maju Indonesia dalam mewujudkan gender mainstreaming di segala bidang. Namun, juga bermakna mewujudkan cita-cita kesetaraan gender warga dunia.
"Hal inilah yang ditangkap oleh Pukyong National University Korea (PKNU),” ucapnya.
Pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Politik digelar di College Theatre PKNU, Busan Korea Selatan, Senin (7/11).
Dalam pidato Ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai Doktor Honoris Causa tersebut Puan juga menuturkan soal persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, termasuk dalam bidang politik.
Puan menyebut demokrasi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Ia menegaskan, demokrasi juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang.
“Menyertakan perempuan dalam setiap jabatan bukan sebagai kebijakan afirmatif, akan tetapi merupakan kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia,” kata Puan.
Menurut mantan Menko PMK itu, inti dari pembangunan kesetaraan dan keadilan gender bukanlah meneguhkan siapa yang mendominasi dan didominasi.
Melainkan, kata Puan, bagaimana menemukan koridor untuk saling berbagi secara adil dalam segala aktivitas kehidupan tanpa membedakan pelakunya laki-laki maupun perempuan.
“Hal tersebut juga sama halnya dengan tidak membedakan pelaku aktivitas kehidupan karena perbedaan warna kulit, ras, dan keyakinan,” ucap Puan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.