A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

PN Bandung: SP3 Rizieq Soal Penodaan Pancasila Sah

Kompas TV nasional berita kompas tv

PN Bandung: SP3 Rizieq Soal Penodaan Pancasila Sah

Kompas.tv - 23 Oktober 2018, 20:00 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor :

Sukmawati Soekarnoputri kalah dalam gugatan praperadilan melawan Polda Jawa Barat.

Hakim menolak gugatan Sukmawati terkait surat penghentian penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Rizieq Shihab.

Selain menolak gugatan praperadilan, majelis hakim juga menegaskan bahwa surat penghentian penyidikan perkara yang diterbitkan oleh Polda Jawa Barat adalah sah.
 
Putusan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung. Sejumlah massa FPI hadir menyaksikan jalannya sidang baik di dalam maupun luar gedung.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x