Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan jika DPRD DKI Jakarta tidak bisa memproses proposal dana kemitraan senilai Rp2 triliun yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Taufik, Pemkot Bekasi terlambat menyerahkan proposal dana hibah sehingga tidak bisa dimasukan dalam anggara Pemprov DKI Jakarta tahun 2019.
Informasi yang diterima DPRD Dki Jakarta, dana kemitraan senilai Rp2 triliun akan digunakan untuk pembangunan fly over di jalur menuju Bantar Gebang. Kendati tidak bisa masuk dalam anggaran tahun ini namun DPRD DKI Jakarta masih akan mempelajari detail bagaimana perencanaan pembangunan infrastruktur dari dana kemitraan Pemprov DKI Jakarta.
Konsep perencanaan pembangunan untuk tahun 2019 sudah masuk ke DPRD pada bulan Agustus 2018. Artinya proposal Rp2 triliun rupiah dari Pemkot Bekasi tidak bisa diproses untuk tahun anggaran 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.