Kompas TV nasional hukum

Cerita Ayah Brigadir J saat Rumahnya Dikepung Gerombolan Polisi, Suasana Mencekam

Kompas.tv - 3 November 2022, 05:20 WIB
cerita-ayah-brigadir-j-saat-rumahnya-dikepung-gerombolan-polisi-suasana-mencekam
Ayah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengungkap istrinya, Rosti Simanjuntak menjerit sepanjang perjalanan dari Padang Sidempuan ke rumahnya di Sungai Bahar, Jambi. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menceritakan saat rumahnya di Jambi dikepung gerombolan polisi.

Adapun gerombolan polisi tersebut datang dengan dipimpin oleh seorang perwira tinggi, yaitu mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Saat Majelis Hakim Tolak Ricky Rizal Minta Maaf Langsung ke Orang Tua Brigadir J Sebelum Sidang

Menurut Samuel, kedatangan gerombolan polisi ke rumahnya tersebut sontak membuat suasana di kediamannya menjadi mencekam.

Samuel menjelaskan, peristiwa itu terjadi selepas pemakaman Brigadir J. Waktu itu, kata dia, banyak anggota keluarganya yang datang ke rumah hendak menginap.

Samuel menuturkan, rumah dinas yang ditempati keluarganya ada dua bagian. Bagian pertama, untuk keluarga inti. Bagian kedua, ditempati oleh keluarga besar yang menginap.

"Anak-anak beserta keponakan dan adik ipar saya di sebelah, saya di sebelahnya lagi sedang istirahat," kata Samuel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Jawab Maaf Kuat Ma'ruf, Ibu Brigadir J: Jangan Hanya di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri

"Tiba-tiba datang gerombolan (polisi) ke ruang sebelah tempat keponakan saya."

Menurut Samuel, gerombolan polisi tersebut datang tiba-tiba tanpa permisi. Mereka langsung masuk dan menutup gorden rumah Samuel.

Saat itulah, ada seorang polisi yang mengatakan, "Jangan ada hape, jangan ambil gambar!". Samuel mengaku mendengar ucapan tersebut.

Setelah mendengar ada keributan di rumah sebelah tempat keluarganya menginap, Samuel langsung menghampiri sumber suara.

Setelah menemui gerombolan polisi tersebut, Samuel marah, lantas mempertanyakan cara polisi datang ke rumahnya tersebut.

Baca Juga: Ketika Ibu Brigadir J Kesal Bentak Brigjen Hendra Kurniawan: Kamu Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara

"Apakah seperti ini cara petugas masuk ke rumah orang?" ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel menilai gerombolan polisi yang datang tersebut tak memiliki tata krama, karena masih memakai sepatu saat masuk ke dalam rumah.

Sesaat setelah peristiwa itu, Brigjen Hendra Kurniawan kemudian datang ke lokasi atau rumahnya untuk menjelaskan kronologi kematian Brigadir J.

"Hendra Kurniawan menjelaskan kronologi, katanya dari Propam Mabes Polri," ujar Samuel.

Samuel mengaku saat itu keluarganya tak mau menerima penjelasan dari Brigjen Hendra Kurniawan mentah-mentah, terutama ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.


Baca Juga: Ayah Brigadir J Tolak Tandatangani Surat Terima karena Dilarang Buka Peti Jenazah Anaknya

Bahkan, Rosti Simanjuntak mengaku sempat berdebat dengan Brigjen Hendra Kurniawan ketika itu.

Pasalnya, Brigjen Hendra Kurniawan tak mampu memberikan bukti konkret soal perbuatan anaknya Brigadir J yang diklaim melakuka kekerasan seksual kepada istri atasannya sendiri.

Rosti pun karena itu sempat ngotot meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan bisa membuktikan kejahatan yang dituduhkan kepada anaknya hingga harus ditembak mati.

"Jadi mohon jangan banyak bicara, CCTV tunjukin di sini sekarang," ucap Rosti.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Tolak Tandatangani Surat Terima karena Dilarang Buka Peti Jenazah Anaknya

Lebih lanjut, Rosti mengaku tak terima jika anaknya yang sudah meninggal masih saja disebut-sebut melakukan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersaksi di persidangan kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Ketika Ayah Brigadir J Yakin Kasus Pembunuhan Anaknya Terungkap: Siapa Pun Dia, Apa Pun Pangkatnya

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x