JAKARTA, KOMPAS.TV - Aditya Cahya, anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum soal DVR CCTV Kompleks Duren Tiga yang kosong di persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hakim kemudian melakukan konfirmasi soal DVR CCTV Kompleks Duren Tiga yang kosong kepada Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Terdakwa Kombes Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
“Itu Terdakwa mengenali ini tidak,” tanya Hakim Ahmad Suhel kepada Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Terdakwa Kombes Agus Nurpatria.
“Terdakwa, saudara ditanya, saudara mengenali barang bukti ini atau tidak.”
Baca Juga: Saksi Aditya Cahya Bongkar Cerita soal 3 DVR Pembunuhan Brigadir J Tanpa Data atau Kosong
Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan kepada Hakim Ahmad Suhel mengaku belum pernah melihat DVR CCTV Kompleks Duren Tiga yang kosong dan ditunjukkan oleh saksi Aditya Cahya.
Begitu pun dengan Kombes Agus Nurpatria, menjawab hal yang sama dengan Brigjen Hendra Kurniawan.
“Tidak pernah lihat,” ucap Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebelumnya dalam kesaksiannya, Aditya Cahya mengungkapkan bahwa DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Duren Tiga yang diserahkan Polres Jaksel ke Puslabfor Polri kosong atau tanpa data.
Hal itu diketahui dari laporan Kompol Heri yang merupakan pemeriksa barang bukti di Puslabfor Polri.
Baca Juga: Saksi Pengusaha CCTV dan Ketua RT Seno Sukarto Tak Hadir di Sidang Brigjen Hendra dan Kombes Agus
“Jadi sekitar awal bulan Agustus, tanggalnya kami kurang ingat, tapi awal bulan Agustus, kami mendapatkan informasi dari senior kami, kebetulan yang melakukan pemeriksaan Kompol Heri, bahwa 3 unit DVR yang diserahkan oleh penyidik Jakarta Selatan itu semuanya tidak ditemukan data elektronik apapun,” ucap saksi Aditya Cahya.
“Kompol Heri, pemeriksa barang bukti di dalam berkas nanti sebagai ahli (dari Puslabfor) karena barang bukti sudah diserahkan ke sana, barang bukti DVR sudah diserahkan ke sana.”
Dalam kesaksiannya, Aditya Cahya mengaku tidak tahu dari 3 DVR tanpa data yang diserahkan Polres Jaksel ke Puslabfor yang mana berasal dari Pos Satpam di Kompleks Duren Tiga.
Maka itu, Aditya Cahya turun melakukan penyelidikan ke Kompleks Duren Tiga untuk mengetahui dari mana asal 3 DVR yang kosong tersebut.
Baca Juga: Kata Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Kurniawan Dkk Tidak Pantas Dihukum untuk Obstruction of Justice
“Pada saat itu kami tidak tahu, dari 3 DVR ini yang mana yang berasal dari pos satpam atau pos security di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujarnya.
“Setelah itu kami turun ke lapangan, kami melakukan wawancara langsung dengan Pak Marzuki (Satpam Kompleks Duren Tiga), saat itu Pak Marzuki yang memberikan informasi kepada kami, Pak ini dus nya (CCTV) masih ada (Kata Marzuki ke Aditya Cahya).”
Berangkat dari keterangan Marzuki, Aditya Cahya kemudian melakukan pencocokan antara dus CCTV di pos satpam Kompleks Duren Tiga dengan serial number 3 DVR di Puslabfor.
“Dari itulah kami bisa mencocokan serial numbernya dengan DVR yang ada di Puslabfor, di situ baru kami dapat diyakinkan bahwa memang di DVR yang berada di dalam pos security tersebut datanya sudah tidak ada,” kata Aditya Cahya.
Baca Juga: Henry Yosodiningrat: Hendra Kurniawan Dkk Tidak Ada Unsur Melawan Hukum, Ini Rekayasa Sambo
Terkait 3 DVR tanpa data yang diserahkan Polres Jaksel ke Puslabfor, Aditya Cahya menambahkan Kompol Heri juga tidak mengetahui dari mana asal 3 DVR yang kosong tersebut.
“Jadi beliau pun tidak tahu dari mana asalnya, tidak ada sama sekali (data DVR), karena sudah tidak data itu, maka tidak bisa kita identifikasi DVR ini asalnya dari mana,” kata Aditya Cahya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.