Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut.
"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya Hakim Ketua.
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab pengacara keluarga Brigadir J itu.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Mengeluh kepada Kekasihnya karena Merasa Disalahkan saat Putri Candrawathi Sakit
Saat ditemui wartawan usai persidangan, Kamaruddin kembali menjelaskan bahwa ada tiga selongsong peluru buatan tiga negara berbeda yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni Jerman, Austria dan Ukraina.
"Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita dapat informasi kalau pelakunya tiga," ucapnya dilansir dari Antara.
Namun, ia mengaku melimpahkan kepada hakim untuk menguji kebenaran dari temuan informasi yang ia sampaikan.
Kamaruddin menjelaskan bahwa informasi itu didapatkannya dari sumber rahasia yang tak mau ia ungkapkan di persidangan.
"Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya, saya bilang, sampai kiamat pun enggak akan saya berikan, karena saya komitmen dengan janji saya," pungkas Kamaruddin.
Baca Juga: Tindakan-Tindakan Bharada E yang Membuat Keluarga Brigadir J Kecewa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.