Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sidang perdana kasus pengeroyokan hingga menewaskan suporter Persija, Haringga Sirla digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Dua pelaku pengeroyokan yang masih berusia di bawah umur menjalani sidang dakwaan secara tertutup.
Dua pelaku didakwa dengan dakwaan alternatif yakni tentang penganiayaan atau tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman setengahnya karena masih di bawah umur.
Dari 14 pelaku tujuh tersangka dewasa masih dalam proses pelengkapan berkas pemeriksaan. Sementara berkas 5 tersangka di bawah umur lainnya baru akan dilimpahkan ke kejaksaan Rabu (17/10/2018) besok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.