12 saksi tersebut antara lain, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat.
Kemudian Novita Sarina Dea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Mantau Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak.
Tiga anggota keluarga Brigadir J, yakni Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak, dan Sangga, yang merupakan bibi dari Yosua, telah berangkat ke Jakarta pada Minggu (23/10) sore.
Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Jambi, Jumadi, setibanya di Jakarta, ketiga anggota keluarga Yosua ini akan langsung bertemu dengan tim kuasa hukum, untuk membicarakan persiapan sidang.
“Setelah tiba di Jakarta nanti ketiganya akan bertemu dengan tim kuasa hukum untuk membahas persiapan dan tindak lanjut persidangan nanti,” kata dia dalam Kompas Siang, Kompas TV, Minggu (23/10).
Selanjutnya, pada Senin (24/10), delapan anggota keluarga Yosua lainnya akan menyusul ketiga orang tersebut ke Jakarta.
Mereka termasuk ayah, ibu, kakak, dan kekasih Yosua yang bernama Vera Simanjuntak.
“Untuk keberangkatan dari rumah Jambi tidak ada pengawalan khusus baik dari kepolisian maupun pihak terkait.”
“Namun, setibanya di Jakarta menuju pengadilan, anggota keluarga ini akan dikawal langsung oleh tim jaksa penuntut umum,” lanjut Jumadi melaporkan.
Baca Juga: Alasan Bharada E Terima Perintah Sambo Buat Keluarga Brigadir J Curiga: Ricky Rizal Saja Menolak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.