Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pengenaan pasal 12B pada Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait adanya dugaan penerimaan lain selain dari proyek perizinan Meikarta.
Sebelumnya, KPK tetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin bersama dengan 8 orang lainnya sebagai tersangka suap terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Neneng disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.