Kompas TV nasional peristiwa

Kemenkes Datangi 156 Pasien Gagal Ginjal Akut, Presiden Perintahkan Buka Daftar Obat yang Diteliti

Kompas.tv - 22 Oktober 2022, 10:29 WIB
kemenkes-datangi-156-pasien-gagal-ginjal-akut-presiden-perintahkan-buka-daftar-obat-yang-diteliti
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendatangi 156 dari 241 pasien gagal ginjal akut, dan menemukan obat sirup yang telah dikonsumsi. (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendatangi 156 dari 241 pasien gagal ginjal akut, dan menemukan obat sirop yang telah dikonsumsi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya bersama Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah meneliti obat-obatan yang sebelumnya dikonsumsi para pasien tersebut.

"Dari 241 kita sudah datang ke (rumah) 156 (orang). Dari 156 itu kita sudah menemukan obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup,” jelas Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/10/2022), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak, Tekankan Pengawasan Obat


“Sesudah kita lihat, orangnya kena ini, kan obatnya ini, nah itu yang kami melapor," ucap dia.

Budi menambahkan, seusai melaporkan temuan sejumlah obat sirop di rumah pasien tersebut, ia mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka daftar obat yang tengah diteliti.

"Pak Presiden bilang, 'Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat. Dan kita lakukan transparansi ke publik,'" kata Budi.

Menurutnya, langkah ini diambil agar rakyat tahu bahwa Kemenkes sudah bekerja dengan BPOM untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut misterius.

Nantinya, obat-obat yang ditemukan itu akan dikerucutkan, termasuk jika perusahaan mampu membuktikan bahwa tidak ada senyawa berbahaya dalam kandungannya.

"Ini list-nya sementara, nih. Kalau nanti mereka bisa buktikan bahwa ini impurities-nya (cemaran etilen glikol-nya) mereka di bawah ambang batas, silakan.”




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x