JAKARTA, KOMPAS.TV- Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena dugaan menjual barang bukti sabu seberat 5 kilogram mendapatkan apresiasi.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai penangkapan jenderal bintang dua itu secara tidak langsung mengindikasikan anggota polisi terlibat dalam peredaran gelap atau penyalahguna narkoba sangat besar.
Pasalnya anggota polisi memiliki akses terhadap barang bukti narkoba dan juga jaringan bandar narkoba.
Menurutnya, jika anggota polisi tidak memiliki integritas, maka akan mudah tergiur dengan barang haram tersebut.
"Seperti dulu terjadi pada Dirnarkoba kalau tidak salah di Polda Kalimantan. Kemudian di Jawa Barat juga melibatkan personel kepolisian. Jadi jual beli narkoba bukan hal aneh," ungkap Bambang Rukminto, dikutip dari Antara, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Komisi III DPR: Kapolri Harus Tindak Tegas, Irjen Teddy Minahasa Layak Dijatuhi Hukuman Mati
Oleh karenanya, dia meminta supaya Polri lebih memperketat pengawasan di dalam organisasinya, yang diyakini bisa mencegah anggota polisi yang ingin bermain-main dengan narkoba.
"Memang sudah sering kali terjadi. Tapi kami tidak menggeneralisir 400 ribu anggota polisi melakukan hal sama,” kata dia.
Bambang Rukminto pun yakin di antara anggota polisi yang melakukan pelanggaran masih ada polisi-polisi jujur yang melayani masyarakat sepenuh hati.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.