“Kita bisa bayangkan bahwa insentif yang akan diperoleh oleh FS adalah bagaimana melegakan perasaan yang sedemikian meluap-luap itu.”
Reza lebih lanjut menuturkan hal yang diuji hakim ketiga dalam kasus pembunuhan berencana adalah instrumen.
“Bicara tentang sumber daya, bicara tentang alat yang digunakan untuk aksi kejahatan, kata hajar, sementara pada saat yang sama ada senjata api, tampaknya lebih berkelindan dengan kata tembak,” kata Reza.
“Kalau untuk menghajar bisa menggunakan tangan kosong bisa menggunakan kursi, bisa menggunakan alat apapun, tetapi kemudian instrumen yang ada adalah senjata api maka ini lebih berasosiasi dengan kata tembak.”
Baca Juga: Ferdy Sambo Tuding Bharada E Salah Jalankan Perintah, Ronny: Masa Tembak Brigadir J karena Iseng
Keempat, lanjut Reza, untuk membuktikan kasus ini pembunuhan berencana hakim akan menguji risiko.
Menurut Reza, pelaku kejahatan pembunuhan berencana pasti sudah memperkirakan dampak perbuatannya dan berupaya meminimalisir risiko.
“Keempat adalah risiko, setiap pelaku kejahatan apalagi pelaku kejahatan yang berencana, pasti sudah memperkirakan risiko yang akan dia dihadapi, gimana kemudian dia bisa melakukan upaya untuk meminimalkan risiko tersebut,” ucap Reza.
“Nah kalau empat hal ini berhasil ditakar oleh hakim, sempurna semua, maka hakim justru akan mengatakan, ok ini adalah kejahatan berencana bukan merupakan kejahatan spontan.”
Baca Juga: Cerita Ferdy Sambo Usai Emosi dan Nangis di Saguling: Niat Badminton, Tak Ada Rencana ke Duren Tiga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.