Kompas TV nasional hukum

Pengamat Hukum Sebut 3 Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Jempolan, Pernah Adili Orang-Orang Besar

Kompas.tv - 12 Oktober 2022, 04:05 WIB
pengamat-hukum-sebut-3-hakim-untuk-sidang-ferdy-sambo-jempolan-pernah-adili-orang-orang-besar
Pengamat Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan saat dihubungi di program Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (28/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

Diketahui PN Jaksel sudah menetapkan jadwal sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan lima terdakwa dan perkara obstruction of justice dengan enam terdakwa. 

Perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi dijadwalkan pada Senin (17/10/2022). 

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo 17 Oktober 2022, Keluarga Brigadir J: Pasti Hadir, Apa Pun Risikonya

Kemudian sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E digelar Selasa (18/10/2022).

Adapun majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana dan pembunuhan Brigadir J ini adalah Hakim Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis serta Hakim Morgan Simanjutak dan Hakim Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.


 

Perkara obstruction of justice dibagi menjadi dua sidang. Untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria AKBP Arif Rahman Arifin sidang dijadwalkan Rabu (19/10/2022).

Hakim yang menangani perkara tersebut yakni Hakim Akhmad Suhel selaku ketua majelis, Hakim Djuyamto dan Hakim Hendra Yustiawan sebagai anggota.

Baca Juga: Pernah Vonis Mati Bandar Narkoba di Tahun 2017, Kini Morgan Simanjuntak Tangani Kasus Ferdy Sambo

Kemudian masih ditanggal dan perkara yang sama digelar sidang untuk terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

Majelis hakim yang menangani perkara obstruction of justice untuk tiga terdakwa tersebut yakni Hakim Afrizal Hadi selaku ketua majelis serta Hakim Raden Ari Muladi dan Hakim Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x