JAKARTA, KOMPAS.TV- Konsorsium 303, sebutan yang mengarah pada kelompok yang diduga sebagai mafia judi online, disebut mendapatkan suap atau upeti hingga ratusan miliar tiap bulannya dari perjudian daring.
Suap atau upeti tersebut didapat dengan mematok angka yang harus dibayar pengusaha judi online, mulai dari Rp20 Juta hingga puluhan miliar.
Ali, pengusaha judi online yang pernah menjadi anggota Konsorsium 303 mengungkapnya di program Aiman KOMPAS TV.
“Satu bulan (Konsorsium 303 bisa mendapatkan) ratusan miliar,” ucap Ali kepada presenter KOMPAS TV Aiman Witjaksono.
Sebab, kata Ali, setiap judi online yang beroperasi di Indonesia wajib menyetorkan uang keamanan kepada Konsorsium 303.
Untuk situs judi online yang kecil, angka yang dipatok untuk keamanan oleh Konsorsium 303 minimal Rp20 juta.
Tapi untuk situs judi online yang besar, setorannya bisa mencapai puluhan miliar ke Konsorsium 303.
Baca Juga: Eks Anggota Konsorsium 303 Buka Suara: Setoran Rutin Sampai Puluhan Miliar, kalau Tidak Ditangkap
“Rutin setiap bulan,” ucap Ali.
Aiman bertanya kepada Ali, soal diagram Konsorsium 303 yang beredar luas di publik dan menampilkan nama Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.