JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendukung upaya LK (Lesti Kejora) untuk mencari keadilan melalui sistem peradilan pidana.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyatakan keprihatinannya atas peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti, yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Menurutnya, KDRT dalam bentuk apa pun tidak boleh dilakukan.
Bahkan, kata dia, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) telah melarang seluruh bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, juga penelantaran dalam perkawinan.
“Oleh karena itu, kami mendukung setiap upaya perempuan termasuk upaya yang dilakukan LK untuk mengeklaim keadilan melalui peradilan pidana,” tuturnya, Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Polisi Akan Segera Panggil Rizky Billar
Selain mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Lesti, Siti juga menyebut bahwa korban KDRT berhak mendapatkan pemulihan dalam hal psikis.
Lesti maupun korban KDRT lainnya, bisa mengakses layanan yang telah disediakan negara melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di wilayah masing-masing.
“Lembaga Bantuan Hukum terdekat, atau ke women crisis center terdekat, atau dapat mencari informasi dengan menghubungi sapa129 atau melalui Komnas Perempuan,” jelasnya.
Hal lain yang tak kalah penting, kata dia, adalah, korban KDRT juga perlu mendapat dukungan dan solidaritas dari keluarga dan masyarakat.
Ini bertujuan agar korban dapat segera pulih, tangguh, bisa terus berkarya dalam menghadapi masa sulit.
“Agar bisa menghadapi proses penyelesaian KDRT, dan tangguh dalam menghadapi masa sulit. Semangat untuk para korban KDRT," pungkasnya.
Baca Juga: Kondisi Lesti Kejora di Rumah Sakit Masih Lemah usai Alami KDRT, Kerongkongannya Disebut Bergeser
Sebelumnya Kompas TV memberitakan, pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9) malam.
Dalam laporannya, Lesti Kejora membawa barang bukti hasil visum dari rumah sakit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.