JAKARTA, KOMPAS.TV - Febri Diansyah mengungkap pendampingan hukum yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serius dilakukannya.
Tidak hanya akan mendampingi secara objektif, Febri mengaku sudah melakukan rekonstruksi di Magelang dan mempelajari berkas hingga berdiskusi dengan 5 ahli hukum pidana hingga ahli psikologi.
“Kami juga melakukan diskusi dengan para-ahli hukum, ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi, di antaranya 3 profesor di bidang hukum dan 2 doktor ilmu hukum,” ungkap Febri, Rabu (28/9/2022).
“Mereka ini, 5 ahli hukum ini, sebagian besar adalah ahli hukum pidana.”
Selain itu, Febri menambahkan tim hukum Ferdy Sambo juga melakukan diskusi dengan psikolog.
Febri beralasan, kasus yang dialami kliennya bukan sekadar isu hukum pidana tapi juga memiliki relevansi dengan kejiwaan.
Baca Juga: Bela Ferdy Sambo, Febri Diansyah Perkuat Narasi Penyesalan dan Emosional Kliennya ke Publik
“Maka kami lakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik guru besar psikologi, ataupun ahli psikologi klinis dan psikologi forensik,” ujar Febri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.