Program AIMAN, mendapatkan eksklusif, laporan keuangan dari konsorsium judi, yang selama ini dikenal dengan "Konsorsium 303" dan dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.
Dari hasil laporan keuangan ini, rata-rata Rp20 miliar digelontorkan setiap bulan, dan sebagian besarnya diarahkan dengan kode "Coklat" yang merujuk pada anggota polisi.
Sebelumnya beredar diagram Konsorsium 303. Diagram ini, sempat ramai dibahas. Bahkan termasuk saat rapat antara Kapolri dengan DPR Komisi III.
Sejumlah anggota DPR bersuara, agar kasus Konsorsium 303, yang kerap dikatakan sebagai bagian dari Kerajaan Ferdy Sambo, diusut tuntas kebenarannya.
Di akhir rapat, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berjanji akan mengusut isu soal Konsorsium 303 yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo.
"Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Ketika itu, diagram Konsorsium 303 mengaitkan dengan Ferdy Sambo. Data yang saya dapatkan terkait dengan aliran uang dari konsorsium ke sejumlah oknum polisi. Saya mendapati data, bahwa banyak nama dari penerima uang konsorsium adalah nama-nama yang saat ini terkena kasus etik, dan sebagian bahkan sudah disidang etik.
Meski ada banyak yang sempat diperiksa, dan belum disidangkan, nama-nama tersebut tercatat menerima uang dari Konsorsium.
Saya mendapati sejumlah pengeluaran, sebagian besar hanya menyebut kode "coklat", yang merujuk pada anggota polisi disertai dengan nama penerimanya.
Kebutuhannya mulai dari tiket pesawat, bulanan, hingga kebutuhan pribadi seperti minuman dan cerutu.
Cerutu pada satu bulan misalnya, jumlah total tercatat sebanyak Rp70 juta lebih. Untuk minuman lebih dari Rp50 juta. Sementara untuk bantuan pejabat polisi untuk perjalanan ke Eropa, Rp560 juta.
Adapula tercatat, Pospol Pluit Rp10 Juta, hingga Bantuan Kasus Rekening Medan Rp386 Juta. Entah apa maksud dari Pemberian Pospol Pluit dan Kasus Rekening Medan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.