JAKARTA, KOMPAS.TV - Siaran TV Analog di sejumlah wilayah di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek akan segera dinonaktifkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan siaran TV analog akan disuntik mati pada 5 Oktober 2022 mendatang pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Mengintip Persiapan Infrastruktur Migrasi Tv Analog ke Digital di Jateng dan DIY
Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Rosarita Niken Widiastuti mengatakan sejumlah wilayah yang siaran TV analognya dinonaktifkan sudah memasuki kriteria analog switch off (ASO).
"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO," kata Rosarita dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).
Sehingga pada 6 Oktober 2022 mendatang pengguna televisi di wilayah Jabodetabek hanya bisa menyaksikan siaran menggunakan STB atau set top box.
Baca Juga: Migrasi TV Digital, Muncul Jasa Pemasangan STB
Penonaktifan siaran analog ini diputuskan karena Jabodetabek sudah didistribusikan secara gratis ke rumah tangga miskin.
Alokasi STB gratis telah terlaksana sebanyak 64,3 persen atau 479.307 unit.
"Sejauh ini telah terlaksana 64,3 persen," tuturnya.
Baca Juga: Begini Cara Aman untuk Membeli Set Top Box atau STB TV Digital
"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," lanjutnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.