"Kalau sudah didampingi kenapa harus disampaikan, jadi pikiran orang seperti saya, ada perkara lain. Saya cek dalam pernyataan Timsus belum ada perkara lain mengenai AKBP Jerry. Jadi ini harus dijelaskan," ujar Sugeng.
Baca Juga: Berkat Bripka Ricky Rizal Mulai Jujur, IPW Usulkan Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Magelang Diulang
Senada dengan Sugeng, Penasihat Ahli Kapolri Muradi menilai Polda Metro Jaya perlu menjelaskan kasus yang dihadapi AKBP Jerry hingga perlu diberikan bantuan hukum.
Sebab masyarakat akan berpikir keterlibatan AKBP Jerry kemungkinan karena berinisiatif sendiri membantu skenario Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian memang AKBP Jerry ini diminta oleh tim dari Sambo baik verbal maupun telepon untuk melancarkan skenario hingga diminta oleh atas membantu menyukseskan skenario Sambo.
Menurut Muradi jangan sampai publik membaca bahwa bantuan hukum Polda Metro agar AKBP Jerry tidak mengungkap arahan dari atasannya yakni Fadil Imran.
Baca Juga: Jerry Siagian Dapat Bantuan Hukum dari Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Mabes Polri
"Jadi ini perlu clear dulu, bantuan hukum ini dalam perkara apa. Kalau kasus kode etik ya memang dari awal sudah diberi pendamping hukum," ujar Muradi.
Adapun Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry mengajukan banding setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
AKBP Jerry dinilai tidak profesional dalam penanganan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.