JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal karena dugaan penganiayaan, diautopsi pada hari ini, Kamis (8/9/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas mengungkapkan autopsi dilakukan secara menyeluruh untuk barang bukti secara ilmiah dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Jenazah diautopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini," kata Nikolas, seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Menurut penjelasannya autopsi dilakukan di TPU Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, sejak pukul 09.00 WIB.dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.
Autopsi jenazah AM dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.
Dikutip dari Tribunnews, proses autopsi digelar secara tertutup, hanya dihadiri oleh tim forensik, penyidik, dan kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati
Sebagai informasi, AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022.
Pondok Pesantren (Ponpes) Darusalam Gontor pun telah mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap AM oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Sejauh ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
Baca Juga: Menag Yaqut Siap Cabut Izin Operasional Ponpes Gontor Buntut Kasus Penganiayaan Santri
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi sementara, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku usai kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.
Sementara terkait pemeriksaan, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.
Adapun di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.
"Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," kata Nikolas.
Meski demikian, dia menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.
Baca Juga: Ternyata Santri Gontor yang Dianiaya Senior Ada 3 Orang, 1 Tewas dan 2 Lainnya Luka-luka
Sumber : Antara/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.