A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dalam Aturan, Apasih Kampanye itu Dalam UU Pemilu?

Kompas TV nasional sapa indonesia

Dalam Aturan, Apasih Kampanye itu Dalam UU Pemilu?

Kompas.tv - 15 September 2018, 22:45 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Haris Mahardiansyah

Abhan, Ketua Bawaslu RI menyampaikan dalam definisinya kampanye adalah kegiatan peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menyampaikan Visi dan Misi program dan atau citra diri peserta Pemilu. Yang menjadi masalah sampai saat ini belum ada penetapan peserta Pemilu.

Kalau disebut curi start kampanye sebetulnya tidak dikenal seperti itu, namun ada penyebutan kampanye di luar jadwal.

Nantinya jika sudah mulai masa kampanye, adanya tindakan pejabat Negara atau adanyan kebijakan atau keputusan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu bisa masuk kategori pelanggaran.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x