"Supaya apa? Untuk menjelaskan kasus ini secara utuh dan menerangkan apa yang terjadi di TKP, sehingga informasi ke publik ini lengkap dan jelas."
Meski demikian, Ronny mengatakan terkait dihadirkan atau tidaknya Bharada E pada rekonstruksi hari ini, merupakan kewenangan penyidik.
"Mengenai dihadirkan atau tidak dihadirkan adalah kewenangan dari penyidik, apa yang diupayakan oleh penyidik, kita sebagai pengacara menghargai itu," ujarnya.
Adapun jika Bharada E dapat menghadiri rekonstruksi kasus itu, maka dia akan bertemu dengan tersangka lainnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi
Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Kepolisian Republik Indonesia (Timsus Polri) akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022), pada pukul 10.00 WIB.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekonstruksi digelar di dua lokasi yakni rumah dinas dan pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"(Rekonstruksi) di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim ," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Rumah dinas Ferdy Sambo terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, tempat kejadian perkara. Sedangkan rumah pribadinya berada di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Berdasarkan pernyataan kepolisian, rumah dinas Duren Tiga merupakan lokasi kematian Brigadir J. Sedangkan rumah pribadi di Jalan Saguling diduga menjadi lokasi para tersangka merencanakan.
Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Rucky Rizal serta Kuat Ma’ruf disebut akan dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Hari Ini, Timsus Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Dihadirkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.