Kompas TV nasional hukum

PPATK Temukan Aliran Uang Masuk dan Keluar dari Rekening Brigadir J, Datanya Sudah di Bareskrim

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 20:15 WIB
ppatk-temukan-aliran-uang-masuk-dan-keluar-dari-rekening-brigadir-j-datanya-sudah-di-bareskrim
Ilustrasi analisis transaksi keuangan dalam rekening. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri

Dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Disebutkan ada aliran uang dari rekening Brigadir J itu yang terjadi pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah Brigadir J tewas. Totalnya mencapai Rp200 juta dari empat rekening Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara Tuding Ferdy Sambo Curi 4 Rekening hingga Laptop Brigadir J: Masih Ada Transaksi!

Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menyatakan, hasil analisis PPATK terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik.

Menurut Natsir, data yang diberikan PPATK mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.

"Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan," ujar Natsir, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Selain memberikan data analisis transaksi, PPATK sudah memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.

Baca Juga: PPATK Bekukan Sejumlah Rekening terkait Dugaan Transaksi Mencurigakan dari Tabungan Brigadir J

Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka. 

Namun, Natsir enggan mengungkap rekening yang diblokir merupakan milik Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo yang berstatus tersangka pembunuhan berencana. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x