Selain ketegangan Handoko juga melihat ada rasa penyesalan yang tampak dari wajah Sambo. Terutama di bagaian mata.
Menurut Handoko, saat sidang pergerakan alis mata Sambo turun.
Kemudian di area mata ada lipatan yang biasanya mencerminkan seseorang beberapa kali menangis.
"Seorang jenderal tetap lah seorang jendaral, yang punya kepercayaan diri. Akan tetapi dengan ekspresi seperti ini menujukkan seorang jenderal yang sudah sadar, bahwa ada kesalahan yang dia lakukan," ujar Handoko.
Baca Juga: Diterjang Kasus Ferdy Sambo, Hasil Survei Sebut Kepercayaan Publik pada Polri Turun Jadi 54,4 Persen
Adapun sidang komisi kode etik Polri dibuka oleh Komjen Ahmad Dofiri selaku ketua sidang dan tiga anggota yakni, Komjen Agung Budi Maryoto, Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Di tahapan awal, ketua sidang menanyakan soal identitas dan persyaratan formil dari Irjen Ferdy Sambo.
Ada 15 saksi yang akan dihadirkan secara daring dalam sidang etik Ferdy Sambo.
Di antaranya ada tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, seperti Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer.
Hingga berita ini ditayangkan, setidaknya sudah 8 saksi yang sudah dimintai keterangan di depan majelis sidang kode etik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.