JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI Seto Mulyadi yang kerap disapa Kak Seto berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Bareskrim Polri terkait perlindungan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (23/8/2022).
Diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam agenda di Bareskrim itu, Kak Seto mengatakan anak-anak Ferdy Sambo perlu mendapat perlindungan.
Sebab menurutnya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri rentan mengalami depresi karena mengalami perundungan atau bullying akibat imbas dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya.
Baca juga: KPAI: Stop Bullying Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Karena anak di-bully itu, dalam keadaan tertekan, trauma dan tidak berdaya dan bisa depresi. Nah, ini butuh perlindungan khusus," ujar Kak Seto di Bareskrim Polri.
Khusus untuk anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri yang masih berusia 1,5 tahun, lanjut Kak Seto, ia merekomendasikan kepada Polri agar tetap bisa bersama ibunya apapun kondisinya.
"Salah satu yang kami sarankan (untuk anak yang 1,5 tahun) adalah kalau bisa tetap bersama ibunya," ucap Kak Seto.
Baca juga: Polri akan Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Dalam pengalaman kami, penelitian di berbagai negara, anak-anak yang bersama ibu, walaupun dalam kondisi penahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dari ibunya," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.