JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Selain Karomani, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya. Terdiri dari Wakil Rektor I Unila, Dekan Fakultas Teknik, dosen, dan pihak swasta. Sehingga total orang yang ditangkap KPK berjumlah delapan orang.
“Mereka diamankan di Bandung, Lampung, dan Bali,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga: Profil Karomani, Rekor Universitas Lampung yang Ditangkap KPK di Bandung
Ali mengatakan, penangkapan terhadap delapan orang tersebut untuk diperiksa terkait dugaan korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti, seperti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus diklarifikasi.
“Perkembangan akan kami sampaikan selanjutnya,” ucap Ali Fikri.
Dikutip dari Tribunnews.com, akademisi Unila Yusdianto mengaku terkejut dan menyesal atas terjadinya OTT Rektor Unila Karomani. Ia menilai, kejadian ini berbanding terbalik dengan yang pernah dilakukan Karomani.
Baca Juga: KPK: Rektor dan 6 Pejabat Kampus Unila Ditangkap Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
“Karomani berkomitmen membangun infrastruktur, SDM, dan reputasi Unila,” tutur Yusdianto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.