Kompas TV nasional peristiwa

Komnas HAM: Presiden Jokowi Rutin Koordinasi dengan Mahfud MD soal Kasus Brigadir J

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 13:27 WIB
komnas-ham-presiden-jokowi-rutin-koordinasi-dengan-mahfud-md-soal-kasus-brigadir-j
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo disebut rutin berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD perihal kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya di KOMPAS SIANG, Kamis (4/8/2022).

“Ada koordinasi yang rutin antara Pak Presiden dan Pak Mahfud, Pak Mahfud kontak kita,” kata Taufan Damanik.

Komnas HAM, kata Taufan Damanik, berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD karena mitra sesama lembaga negara.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dengan Sorot Mata Tajam Minta Maaf Dua Kali ke Institusi Polri

“Itu mitra kerja sesama lembaga negara, memang Komnas HAM boleh kerja sendiri kan tidak,” ujarnya.

“Komnas HAM ini lembaga negara, Presiden, kementerian, kepolisian, TNI itu lembaga negara, jadi kita koordinasi itu, koordinasi antar-lembaga negara.”


 

Ahmad Taufan Damanik juga menjelaskan perihal apakah tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa tewasnya Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, ternyata Irjen Ferdy Sambo sudah 4 kali memberikan keterangan ke pihak kepolisian terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Kasus Kematian Brigadir J Diungkap Jujur: Kalau Menyimpang Nanti Kita Buka

“Pasti, pasti, caranya seperti apa, yan anti kita lihat perkembangan terakhir ini,” ucap Taufan Damanik.

Namun, dia tidak dapat memastikan kapan waktu pasti Komnas HAM meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo.

Ahmad Taufan Damanik meminta publik untuk bersabar.

“Sabar saja, kan saya katakan metodenya beda, wewenang beda, Komnas HAM itu hanya pada tahap melakukan penyelidikan dan bukan projusticia,” kata Taufan Damanik.

Sebagaimana diberitakan, hari Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Khusus di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Masih Lontarkan 2 Tembakan Setelah Brigadir J Tersungkur, Satu Kena Kepala

Muncul setelah 26 hari tewasnya Brigadir J, ternyata Irjen Sambo mengungkap pemeriksaan yang dijalani hari ini bukanlah yang pertama kalinya.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah yang keempat,” ucap Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x